"Pemerintah Tegaskan Sanksi Pidana WNA, Siap-Siap Dicabut Izin Tinggal!"
"Pemerintah menegaskan sanksi pidana bagi WNA yang melanggar hukum di Indonesia untuk mencegah kekerasan dan melindungi warga negara. Pemerintah menegaskan sanksi pidana bagi WNA yang melanggar hukum di Indonesia untuk mencegah kekerasan dan melindungi warga negara."