** Pajak Baru Meregangkan Pendapatan Negara Sampai 143.449 Wajib Pajak Baru!
** Pemerintah Indonesia mengumumkan peningkatan penerimaan negara sebesar 143.449 wajib pajak baru setelah implementasi pajak baru. Hal ini diyakini menopang kekuatan ekonomi negara dalam menghadapi persaingan global.