BI Naikkan Intensitas Intervensi Saat Nilai Tukar Tembus Rp18.000
Bank Indonesia meningkatkan intensitas intervensi untuk stabilkan nilai tukar rupiah setelah melebihi Rp18.000 per dolar AS.
Bank Indonesia meningkatkan intensitas intervensi untuk stabilkan nilai tukar rupiah setelah melebihi Rp18.000 per dolar AS.